RADARTANGSEL – Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap Polda Metro Jaya lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan menggunakan lempengan keramik.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, WNA asal Iran yang ditangkap pihaknya tersebut pria berinisial HM (44).
“Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran dengan barang bukti metamfetamina atau sabu 4.390 gram (4,4 kilogram),” kata Donald dalam keterangannya, Selasa (22/10).
Menurut Donald, terungkapnya kasus itu berawal pada Minggu (13/10) malam pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi yang berisi dua buah lempengan berbentuk persegi panjang.
Lempengan itu berbentuk seperti keramik lantai yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu atas nama pengirim Paulo C.T Ferreira alamat Best Western Plus Pearl Deira Creek, Dubai, UEA.
“Kepada penerima HM, dengan alamat sebuah Hotel di Jalan Pluit Selatan, nomor 2, Penjaringan, Jakarta Utara,” terang Donald.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Donald, kemudian pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk pemeriksaan kiriman (controlled delivery) kepada penerimanya.
Kemudian pada hari Selasa (15/10) sekitar pukul 10.00 WIB sesuai alur ekspedisi paket dikirim/diantar dari gudang ekspedisi di Kebon Jeruk, Jakbar ke penerima di Hotel.
“Sesampai di depan hotel tim bersama petugas ekspedisi menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel, kemudian petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima atas nama HM,” kata Donald.
Kemudian penerima paket membawa paket menuju ke dalam hotel dan saat di depan lobi hotel dilakukan penangkapan, kemudian paket yang diterima disita sebagai barang bukti.
