RADARTANGSEL – Bawaslu Kabupaten Serang mengatakan banyak menerima laporan terkait netralitas oknum kepala desa pada tahapan Pilkada 2024.
Tak sampai disitu, Bawaslu Serang juga menyebut bahwa banyak mendapatkan laporan terkait dugaan money politic pada pelaksanaan tahapan kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 13 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Menurut Furqon, dari belasan laporan dugaan pelanggaran Pilkada tersebut satu diantaranya merupakan limpahan dari Bawaslu Provinsi Banten.
“Mayoritas laporan didominasi oleh dugaan money politic dan dugaan tidak netral kepala desa. Paling banyak memang netralitas kepala desa yang dilaporkan,” kata Furqon di Serang, Jumat (11/10).
Furqon menjelaskan, dari keseluruhan laporan dugaan pelanggaran Pilkada tersebut, beberapa sudah diregister dan ditindaklanjuti.
Namun demikian, kata Furqon, masih ada beberapa laporan yang unsur formilnya belum memenuhi syarat, sehingga harus dilakukan perbaikan.
“Kita berikan waktu untuk perbaikan. Untuk yang sudah lengkap, sudah kita lakukan pemanggilan saksi-saksi dan terlapor,” beber Furqon.
Menurut Furqon, terkait pengawasan pada Pilkada 2024 Bawaslu telah menggandeng beberapa pihak untuk melakukan pengawasan siber terhadap kampanye yang dilakukan calon kepala daerah melalui media sosial.
“Kampanye melalui media internet membutuhkan perhatian dari semua pihak, sehingga pengawasan terhadap pelanggaran calon kepala daerah bisa terpantau,” katanya.
Furqon menegaskan, tindakan pencegahan, dilakukan di semua tahapan mulai dari masa kampanye, hari tenang sampai ke proses rekapitulasi penetapan di tingkat kabupaten dan provinsi.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mengawasi pelaksanaan kampanye oleh calon kepala daerah baik yang dilakukan secara tatap muka maupun dalam jaringan (daring),” tandasnya.
