RADARTANGSEL – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa operasi senyab tersebut terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa.
Menurut Nurul Ghufron, pada operasi senyab di Kalimantan Selatan tersebut tim lembaga antirasuah menangkap sebanyak enam orang.
Ghufron menjelaskan, enam orang itu saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Kami mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” kata Nurul Ghufron di Jakarta, Senin (7/10).
Namun demikian, dia belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal siapa saja pihak yang ditangkap dan peran mereka dalam perkara tersebut.
Menurut Ghufron, hal tersebut akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Selasa (8/10) besok.
“Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam satu jadwal, nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers,” katanya.
Ghufron menambahkan, pada OTT tersebut KPK turut menyita uang tunai miliaran rupiah yang diduga sebagai uang suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan.
“Kami mengamankan lebih dari Rp 10 miliar, masih dalam proses hitung. Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron.
Namun, Nurul Ghufron belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan komisi antirasuah tersebut.
