RADARTANGSEL – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kabar penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/10).
“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Harli.
Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, Harli mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.
Namun demikian, Harli menjelaskan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
“(Kasus) baru,” pungkas Harli Siregar.
