31.1 C
Tangerang Selatan
Rabu, Juni 17, 2026

Satpol PP Kota Tangerang Amankan Ratusan Botol Minuman Keras 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Personel gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Plt. Kepala Satpol PP Kota Tangerang R. Irman Pujahendra mengatakan, operasi tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras.

Menurut dia, penegakan Perda di Kota Tangerang secara rutin dilakukan. Operasi pengamanan miras dilakukan ke warung-warung yang terindikasi menjual miras.

“Kali ini, kami bersama jajaran TNI dan Kepolisian berhasil mengamankan 246 botol miras dari dua titik,” kata Pujahendra di Kota Tangerang, Banten, Jumat (20/9).

Pujahendra menjelaskan, barang bukti yang sudah didapatkan langsung diamankan dilakukan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, jika ditemukan pelanggaran di lingkungan sekitar masyarakat jangan ragu untuk melakukan pelaporan melalui aplikasi LAKSA ataupun call center Satpol PP Kota Tangerang.

“Penegakan peraturan ini tentu untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Serta, agar masyarakat Kota Tangerang juga dapat tercapai sebagai masyarakat yang berakhlakul karimah,” katanya.

“Jika ada gangguan ketertiban umum di wilayah masing-masing, silakan lakukan laporan melalui aplikasi LAKSA atau melalui call center Satpol PP di nomor WhatsApp 0812-1200-4664,” tandasnya.

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan