RADARTANGSEL – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti menyatakan, judi online telah menyasar banyak kelompok umur, termasuk kalangan usia muda atau bahkan anak di bawah umur.
“Modus judi online berkedok game online menjadi salah satu yang harus diwaspadai oleh setiap orang tua di Indonesia. Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah kasus judi online tersebut pada anak,” ungkap Indri di Kota Tangerang, Kamis (15/8).
Menurut Indri, anak-anak yang berdampak permainan judi online cenderung sulit untuk berhenti.
“Bahkan, masa pertumbuhan anak yang terlibat judi online dapat berakibat buruk pada kesehatan mental hingga kepribadian mereka,” kata Indri.
Berikut tips mencegah perilaku judi online pada anak di bawah umur:
1. Mengawasi Aktivitas Anak
Orang tua harus mengawasi aktivitas anak secara ketat, terutama ketika anak menggunakan perangkat elektronik seperti smartphone atau laptop. Mereka harus memastikan bahwa anak tidak mengakses situs web yang berisi permainan judi online.
2. Mengajarkan Nilai-Nilai Moral
Orang tua harus mengajarkan nilai-nilai moral yang jelas pada anak, seperti pentingnya etika dan kejujuran. Mereka harus menjelaskan bahwa permainan judi online adalah tidak sah dan dapat menyebabkan kerugian materil dan psikologis.
3. Mengatur Waktu Penggunaan Perangkat Elektronik
Orang tua harus mengatur waktu penggunaan perangkat elektronik pada anak. Mereka harus memastikan bahwa anak tidak menggunakan perangkat elektronik terlalu lama dan tidak mengakses web yang berisi permainan judi online.
4. Mengajarkan Cara Mengelola Keuangan
Orang tua harus mengajarkan cara mengelola keuagan pada anak. Mereka harus menjelaskan bahwa uang harus digunakan untuk keperluan yang sebenarnya dan tidak untuk permainan judi onine.
5. Mengawasi Kondisi Anak
Orang tua harus mengawasi kondisi anak secara ketat. Mereka harus memastikan bahwa anak tidak mengalami tekanan psikologis yang dapat menyebabkan perilaku judi online.
Dengan menerapkan cara-cara di atas, orang tua dapat mencegah perilaku judi online pada anak di bawah umur dan menjaga keselamatan serta kesehatan psikologis anak.