RADARTANGSEL – Sebuah kantor perusahaan sekuritas yang berada di kawasan Jakarta Pusat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
“Pada Rabu (31/7), dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” kata Tessa di Jakarta, Jumat (2/8).
Tessa menambahkan, pada penggeledahan tersebut pihaknya menemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen.
Menurut Tessa, tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Sebelumnya, pada tanggal 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen dan penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun.
Perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat penahanan para tersangka.
Selain itu, KPK menyampaikan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.