RADARTANGSEL – KPU Kota Tangerang mengatakan bahwa telah mengantongi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 1.385.155 orang.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, jumlah tersebut didapatkan setelah pihaknya menuntaskan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Menurut dia, proses coklit data pemilih merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih menjelang Pilkada 2024.
Setelahnya, KPU Kota Tangerang akan melanjutkan tahapan proses persiapan lainnya sampai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilh Tetap (DPT) yang akan diselenggarakan pada September 2024 mendatang.
“Kami baru saja menuntaskan proses coklit secara lancar, saat ini terdapat 1.385.155 calon pemilih atau terjadi peningkatan sekitar lebih dari 22 ribu dibandingkan pada Pemilu 2024 kemarin,” ujar Qori, Kamis (25/7/24).
KPU Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan diri telah terdata sebagai daftar pemilih dengan melakukan pemantauan dan pengecekan hasil coklit melalui situs resmi yang telah disediakan.
Situs resmi tersebut yakni di https://cekdptonline.kpu.go.id. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk untuk memastikan hak pilih pada Pilkada 2024 mendatang.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pengecekan, serta bila belum tercoklit dapat langsung mengurusnya melalui Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang telah tersebar di seluruh kelurahan di Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, Pilkada 2024 diselenggarakan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, sekaligus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dengan proses pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.