RADARTANGSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai KPK gadungan berinisial YS di Kabupaten Bogor pada Kamis (25/7).
YS ditangkap lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, YS ditangkap pihaknya pada Kamis siang di salah satu Rumah Makan di wilayah Bogor, Provinsi Jawa Barat.
“Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Tessa menjelaskan, pada Kamis pagi pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK.
YS melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Atas laporan itu, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau sebaliknya.
Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada Kamis (25/7) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp 300 juta, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit kendaraan merek Porche warna putih.
Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut
“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.
Pihak KPK selanjutnya akan menyerahkan YS beserta uang, barang dan kendaraannya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.