RADARTANGSEL – Jembatan Pintu Air 10 di Kota Tangerang, Banten, kembali dibuka yang sebelumnya sempat ditutup lantaran direvitalisasi.
Jembatan tersebut saat ini sudah kembali dapat digunakan oleh masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya dengan sistem satu arah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, arus lalu lintas sistem satu arah di Jembatan Pintu Air 10 tersebut bersifat sementara.
“Alhamdulillah, sejak dari tadi malam Jembatan Pintu Air 10 ini sudah dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Namun sementara masih diberlakukan skema satu arah,” kata Nurdin saat meninjau jembatan tersebut, Selasa (16/7).
“Nantinya pelan-pelan akan terus kita evaluasi dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan untuk nanti pelan-pelan kita buka dua jalur,” imbuh Nurdin.
Nurdin menambahkan, skema rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan sebagai simulasi untuk menghindari kemacetan serta mendorong kelancaran di sekitar lokasi tersebut.
Terlebih saat ini masih berlangsung proyek pembangunan (galian) di sekitar Jembatan Pintu Air 10 yang sedang dikerjakan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.
Untuk itu, Nurdin berpesan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut dengan lebih baik, bijak dan bertanggung jawab.
“Berkendaralah dengan hati-hati, sesuaikan tonase untuk yang berkendaraan berat, supaya jalan dan jembatan yang kita bangun dapat bertahan sesuai dengan umur pakainya,” pesan Nurdin.
Terkait dengan proyek instalasi PDAM Tirta Benteng yang sedang dikerjakan di dekat pintu air 10, lanjut Nurdin, ditargetkan selesai hingga 30 Juli 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga mohon dukungan masyarakat agar segera selesai karena hal ini juga merupakan upaya Pemkot dalam penyediaan air bersih terutama untuk zona 2.
“Alhamdulillah, tadi sudah meninjau proses pembangunan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU)-nya, dan insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa kita fungsikan dan salurkan kepada masyarakat,” tukasnya.
Diketahui, skema rekayasa lalu lintas bagi kendaraan yang melintas di Jembatan Pintu Air 10 diterapkan dalam dua periode waktu.
Pertama, pukul 06.00-16.00 WIB untuk kendaraan dari arah Inspektorat/Jembatan (Barat) ke Simpang 7 (Timur) meliputi dari Jalan K.S Tubun, Jalan Cadas, dan Jalan Bayur,
Kedua, pada pukul 16.00-06.00 WIB untuk kendaraan dari arah Simpang 7 (Timur) ke Inspektorat/Jembatan (Barat) meliputi Jalan Marsekal Suryadharma, Jalan Pembangunan 3, dan Jalan Sitanala.