26.8 C
Tangerang Selatan
Rabu, Desember 11, 2024
spot_img

Bebas dari Rutan Polda Jawa Barat, Ini Pernyataan Pegi Setiawan 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta netizen Indonesia yang telah mendukung dirinya.

Hal tersebut Pagi Setiawan sampaikan saat bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat usai gugatan praperadilan yang diajukan olehnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7).

“Saya, Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya,” kata dia di Bandung.

Setelah bebas, Pegi Setiawan mengaku akan pulang, beristirahat, dan kembali melanjutkan pekerjaan-nya sebagai kuli bangunan.

“Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan bahagia. Semoga takdir kebenaran ini bisa terungkap semua,” kata Pegi.

Sebelumnya, Hakim Tunggal PN Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jawa Barat.

“Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman dalam sidang putusan di PN) Bandung, Senin (8/7).

Eman mengatakan, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata Eman

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan