26.8 C
Tangerang Selatan
Rabu, Desember 11, 2024
spot_img

Ketua KPU Diberhentikan, Presiden: Pemerintah Hormati Putusan DKPP 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari oleh DKPP.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemberhentian Hasyim Asy’ari tersebut.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Kamis (4/7).

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang. Hal tersebut penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. “Keppres belum masuk ke meja saya,” tutur Presiden.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.

DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (03/07/2024).

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan