28.9 C
Tangerang Selatan
Jumat, Januari 24, 2025
spot_img

Israel Bangun Pemukiman di Tepi Barat, Begini Respons Ketua MPR 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, Israel dikabarkan telah mengesahkan 5 pos permukiman Yahudi di Tepi Barat, dekat Jerusalem.

Bamsoet menegaskan, secara hukum internasional pembukaan 5 pos pemukiman yang diperuntukkan bagi yahudi itu melanggar hukum internasional dan melanggar resolusi PBB.

“Oleh karenanya MPR RI bersikap mengecam dan mengutuk keras keputusan Pemerintah Israel tersebut yang mengesahkan lima pos pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7).

Lebih lanjut, Bamsoet meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bersama komunitas internasional yang mempunyai komitmen sama terhadap kemerdekaan Palestina, untuk terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi two-state solution solusi dua negara guna mengatasi konflik antara Palestina dengan Israel.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kemlu RI mengajak beberapa negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) dan sejumlah negara anggota Uni Eropa (UE) secara bersama, untuk melakukan pertemuan kembali guna membahas konflik Palestina-Israel, mengingat pentingnya pertemuan ini di tengah semakin memburuknya situasi di Palestina dan semakin tidak diindahkannya keputusan-keputusan Mahkamah Internasional oleh Israel.

“Sehingga perlunya adanya desakan yang lebih keras agar Israel mematuhi keputusan Mahkamah Internasional dan menghentikan aksi-aksi militernya di tanah Palestina,” pungkas Bamsoet.

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan