RADARTANGSEL – Penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2010-2015 Rita Widyasari (RW) di KPK masih bergulir.
Terbaru, lembaga antirasuah mengabarkan bahwa telah menyita ratusan dokumen dan puluhan kendaraan mewah terkait kasus TPPU yang menyeret Rita Widyasari tersebut.
“Jadi ini update secara global, sampai hari ini setidaknya telah dilakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain itu, lanjut Ali, pihaknya juga turut menyita kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit berbagai merek.
“Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain,” beber Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/6).
Kemudian, penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Ali mengatakan, sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang.
Ada juga, lanjut Ali, dititipkan di beberapa tempat lain di Samarinda Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.
Menurut Ali, barang sitaan tersebut juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan perkara TPPU tersebut.
Ali menambahkan, nantinya dalam proses persidangan jaksa KPK akan meminta atau memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan.
“Dan kemudian nanti diserahkan kepada negara, sejumlah aset yang saya kira ini jumlahnya cukup besar,” kata Ali.
KPK saat ini tengah menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi yang melibatkan RW untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.
Diketahui, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp 110.720.440.000.
Gratifikasi tersebut terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
