35 C
Tangerang Selatan
Jumat, Juni 5, 2026

AHY Bagikan Sertipikat Elektronik di Pekanbaru 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membagikan sejumlah sertipikat elektronik di Pekanbaru, Riau, Jumat (31/5).

Sertipikat elektronik yang dibagikan langsung  secara simbolis oleh AHY di antaranya, sertipikat elektronik Barang Milik Daerah (BMD), lima sertipikat Barang Milik Negara (BMN), serta dua Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan.

Menteri AHY mengatakan, kini kejahatan sertipikat lahan masih saja terjadi bahkan sudah seperti sistematis. Karena itu perlu sertipikat elektronik.

“Dengan berlakunya penggunaan sertifikat tanah elektronik ini dapat mencegah sekaligus melakukan pendataan dengan mudah kepemilikan tanah sesuai ketentuan,” kata AHY.

AHY menambahkan, dengan telah berlaku penggunaan sertipikat tanah elektronik ini maka dapat mencegah sekaligus melakukan pendataan dengan mudah kepemilikan tanah sesuai ketentuan.

BPN sendiri diminta dapat memanfaatkan sertipikat tanah elektronik ini sebagai upaya mempermudah layanan dan langkah percepatan dalam setiap pengurusan.

“Kepada BPN kabupaten dan kota di Riau agar melaksanakan dengan baik program sertipikat tanah elektronik, dan pelayanan kepada masyarakat harus berkualitas,” tutupnya.

Sementara, Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru Doni Syafrial mengatakan, layanan sertipikat elektronik tanah mulai diimplementasikan Jumat (31/5) di Pekanbaru untuk memperkenalkan masyarakat pada transisi dari sertipikat tanah analog berwarna hijau menjadi sertipikat elektronik yang lebih aman dan efisien.

“Kendati beralih ke sertipikat elektronik, sertifikat fisik masih tetap ada. Sertipikat fisik ini jadi lebih praktis, hanya satu lembar terdiri dari halaman depan yang berisi data yuridis dan halaman belakang yang memuat data fisik tanah beserta gambarannya,” katanya.

Untuk menjamin keamanan sertipikat elektronik, akan diterapkan fitur keamanan dari Peruri. Sertipikat ini menggunakan “secure paper” dengan berbagai fitur keamanan.

Pemegang hak juga akan menerima sertipikat dalam format PDF, yang dapat diakses melalui aplikasi ‘Sentuh Tanah’ di playstore. Sertipikat elektronik ini berbasis NIK dan dilengkapi dengan QR code.

“Sertipikat lama tetap berlaku sampai proses alih media selesai. Pemilik dapat datang ke kantor BPN untuk melakukan proses ini,” katanya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan