26.4 C
Tangerang Selatan
Senin, Mei 4, 2026

Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Ini Identitasnya

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon ditangkap Polda Jawa Barat.

Buronan yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tersebut bernama Pegi alias Perong.

Penangkapan terhadap Pegi tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.

“Sudah diamankan Pegi alias Perong,” kata Surawan di Bandung, Rabu (22/5).

Menurut Surawan, pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5).

Surawan menyebut bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Tadi malam ditangkap di Bandung,” kata Surawan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan satu dari tiga pelaku yang buron selama delapan tahun itu menyamar sebagai kuli bangunan.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” kata Jules di Bandung, Rabu (22/5).

Jules mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami terkait pelarian dari tersangka selama delapan tahun ini, termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas pada kasus pembunuhan Vina.

“Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang,” terang Jules.

Lebih jauh, Jules meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang soal peran Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

“Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan (Pegi) apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut melakukan, ataupun sebagai sebagai otak ataupun dalang dari kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman,” kata Jules.

Menurut Jules, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar akan bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan.

“Kami yakin kasus ini akan dapat kami selesaikan secepatnya mohon doanya tentunya terima kasih atas kepedulian seluruh masyarakat di Jawa Barat,” tandasnya.

Polda Jabar mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri.

Selain itu polisi juga memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan