30.1 C
Tangerang Selatan
Jumat, Mei 29, 2026

Bamsoet Tegaskan Siap Dorong Pemerintahan Prabowo – Gibran Lakukan Legislatif Review

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa pihaknya siap membantu pemerintahan Prabowo – Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia. Khususnya dalam melakukan legislasi review dan penetapan yurisprudensi.

Menurut Bamsoet, ada sekitar 42 ribu peraturan di Indonesia mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan walikota yang diduga saling tumpang tindih.

Bamsoet menilai, hiper regulasi, disharmonisasi regulasi, hingga multi interpretasi regulasi tersebut berdampak pada terhambatnya kemajuan perekonomian, diantaranya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Karenanya perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh melalui program legislasi review,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (17/5).

Bamsoet menjelaskan, dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sukses menjadikan restorative justice sebagai instrumen hukum dalam penyelesaian perkara.

Pada masa pemerintahan Prabowo – Gibran bisa disempurnakan dengan menjadikan yurisprudensi sebagai salah satu acuan sumber daya saat membentuk undang-undang, mengambil putusan terhadap masalah yang sama dalam hal peraturannya belum ada, serta mengembangkan ilmu hukum melalui peradilan.

Yurisprudensi dapat menjamin tidak adanya disparitas putusan hakim. Para pencari keadilan bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas, karena putusan hakim terhadap suatu kasus, bisa dijadikan pijakan bagi hakim lain dalam memutuskan sebuah perkara yang sama.

“Sehingga antara satu hakim dengan hakim lainnya, dalam memutuskan perkara yang sama, tidak terdapat perbedaan putusan yang signifikan apalagi sampai berseberangan,” tandas Bamsoet.

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya EskiÅŸehir escort bayan