RADARTANGSEL– Kabar duka datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana dikabarkan tutup usia atau wafat pada Sabtu (11/5).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan kabar duka tersebut.
Ketut menjelaskan bahwa sebelum meninggal Almarhum menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
“Betul (meninggal dunia). Sudah dua bulan almarhum dirawat di RSCM,” kata Ketut Sumedana, Sabtu (11/5).
Terkait sakit yang diderita, Ketut menyampaikan pihaknya belum mendapatkan informasi dari keluarga.
Menurut Ketut saat ini jenazah sudah berada di rumah duka di Cipete-Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
“Akan dimakamkan hari ini di pemakaman Poncol-Bekasi,” kata Ketut Sumedana.
Ketut menambahkan, Kejaksaan Agung berduka atas wafatnya insan terbaik Korps Adhyaksa tersebut.
“Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kami,” kata Ketut.
Sekadar informasi, Almarhum Jampidum Fadil Zumhana dikenal dikalangan insan Adhyaksa sebagai sosok yang tegas.
Almarhum juga yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelum menjabat sebagai Jampidum, Fadil Zumhana pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (2015).