34.4 C
Tangerang Selatan
Sabtu, Mei 16, 2026

Soal Putusan PHPU, Presiden Jokowi : Pemerintah Hormati Keputusan MK

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara PHPU.

Hal tersebut Presiden Jokowi sampaikan di sela-sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4).

Menurut Jokowi, hal terpenting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.

“Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” kata Jokowi.

Pasca-putusan MK tersebut, Kepala Negara menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.

“Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

“Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” tandasnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4).

Hakim menyatakan bahwa menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya EskiÅŸehir escort bayan