28.1 C
Tangerang Selatan
Jumat, Mei 15, 2026

Amankan Sidang Putusan PHPU di MK, Polisi Siagakan 7.783 Personel 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Polda Metro Jaya menyiagakan ribuan personel untuk mengamankan sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK yang akan digelar Senin (22/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jumlah polisi yang disiagakan tersebut berjumlah 7.783 personel.

Menurut Ade Ary, ribuan personel tersebut juga untuk mengamankan kegiatan menyampaikan pendapat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional,” kata Ade di Jakarta, Minggu (21/4).

Ade Ary pun mengingatkan pada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, humanis serta melaksanakan tugas sesuai prosedur.

Menurut Ade Ary, untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Namun, dia menegaskan apabila eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan itu maka polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” imbaunya.

Selain itu, Ade Ary juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

“Aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi,” tegas Ade Ary.

Terakhir, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan serta persatuan bangsa.

“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.

Diketahui, MK dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Merujuk jadwal, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan