RADARTANGSEL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan kementerian pertanian (Kementan) dalam mengatasi berbagai masalah terkait ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan memberikan penambahan bantuan alokasi subsidi pupuk untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun. Dengan tambahan tersebut total anggaran pupuk bersubsidi di tahun 2023 menjadi sebesar Rp 54 triliun.
“Salah satu persoalan terbesar yang dihadapi para petani adalah masalah pupuk. Kebijakan Kementan menambahkan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk bagi para petani sudah tepat. Masalah pupuk memang harus diprioritaskan agar petani kembali bergairah dan bersemangat untuk meningkatkan produksinya,” ujar Bamsoet usai bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (1/4).
Bamsoet menjelaskan, melalui penambahan anggaran ini, alokasi pupuk subsidi bagi petani mencapai 9,55 juta ton. Volume pupuk bersubsidi pada 2024 meliputi pupuk kimia dan organik untuk sembilan jenis komoditas. Seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.
“Kementan dapat melibatkan inspektorat untuk mengawasi realisasi dari penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut. Sehingga, subsidi pupuk yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi petani di seluruh Indonesia.
Kementan juga harus memastikan penambahan alokasi pupuk bersubsidi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para petani dengan memprioritaskan penanaman pangan unggulan di masing-masing wilayah,” kata Bamsoet.
Bamsoet pun meminta Kementan memastikan alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian/BSIP Kementan. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan rancangan alokasi di masing-masing daerah sesuai data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok/e-RDKK 2024.
“Untuk mewujudkan ketahanan pangan, Kementan perlu mengakselerasi masa tanam agar Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan. Pemerintah bersama stakeholders terkait juga perlu untuk terus memperkuat pengawasan kios maupun distributor penyalur pupuk subsidi agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan,” pungkas Bamsoet.