29.2 C
Tangerang Selatan
Rabu, Juli 22, 2026

Mantan Ketua DPRD dan Sejumlah Pejabat Lamongan Diperiksa KPK 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan 2014-2018 H. Kaharudin dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diperiksa KPK.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan,  pemeriksaan terhadap para saksi tersebut bertempat di Polrestabes Surabaya.

“Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi H. Kaharudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2014-2018,” kata Ali di Jakarta, Senin (25/3).

Beberapa saksi yang hari ini turut dipanggil KPK di antaranya, mantan wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2014-2019 SM.

Berikutnya, Ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021 YS, Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima DA, dan Direktur PT Agung Pradana PAA.

Kemudian, Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute MYM dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan NP.

Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan MS.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Moch WY dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan 2019-sekarang SO.

KPK pada Jumat (15/9/2023) mengumumkan dimulainya proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai sekitar Rp 151 miliar.

Dalam perkara tersebut KPK telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis (12/10/2023) sebagai saksi dalam kasus dugaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan.

“Saya diperiksa sebagai saksi dan dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa kali istirahat,” kata Yuhronur usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/23).

Yuhronur mengatakan, pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut terkait kapasitasnya saat itu sebagai sekretaris daerah Kabupaten Lamongan.

Selain itu, Yuhronur mengaku lupa dengan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada dirinya selama pemeriksaan tersebut.

Sementara, terkait tersangka dan siapa saja yang dipanggil, dia meminta awak media menunggu pengumuman KPK.

“Adalah nanti. Saya tidak enak untuk mengucapkannya,” pungkas Yuhronur.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan