29.5 C
Tangerang Selatan
Minggu, Juni 7, 2026

Sidik Lahan Tol Trans Sumatera, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Sebanyak tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencegahan terhadap tiga orang tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan itu diberlakukan terhadap dua orang pejabat internal di PT HK (Persero) dan satu orang pihak swasta.

“Pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan juga dapat efektif, KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).

Menurut Ali, pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan tim penyidik KPK.

KPK juga meningatkan agar para pihak dimaksud untuk dapat selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan tim penyidik.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Tol Trans Sumatera.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan rasuah tersebut.

Menurut dia, penyidikan dilakukan lantaran adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera.

“Yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).

Ali menambahkan bahwa KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.

Namun demikian, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” kata Ali Fikri.

Lebih jauh, Ali mengatakan bahwa perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.

“Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujar Ali Fikri.

Terakhir, Ali mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan