RADARTANGSEL – Polres Tangerang Selatan mengamankan pemilik rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Minggu (3/3).
Selain mengamankan pemilik rumah, aparat kepolisian juga turut mengamankan beberapa senjata api, granat serta puluhan butir amunisi dari lokasi kejadian.
Kasie Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto mengatakan, pemilik rumah yang diamankan pihaknya tersebut yakni pria berinisial H yang disinyalir berprofesi sebagai dukun.
“Ya, ada seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun. Dengan informasi rumah terduga dukun digerebek oleh warga, lalu piket Polsek Ciputat Timur dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP,” kata Wendi di Tangsel, Senin (4/3).
Dari tempat kejadian, polisi telah melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis revolver, defender, satu granat jenis nanas, serta beberapa butir peluru.
Ditemukan juga dua buah magazin, dua dus peluru kaliber 7 milimeter/isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 milimeter/isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 milimeter isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver.
“Satu dus peluru kaliber 6,35 milimeter isi 18 butir, satu sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau,” terang Wendi.
Wendi menambahkan, petugas di lapangan juga menemukan satu buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber tidak diketahui, satu buah peluru kecil kaliber, namun tidak diketahui.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Wendi, saat ini tim kepolisian dari Gegana Satuan Brimob masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal mula kepemilikan senjata api dan granat tersebut.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku berinisial H sebagai pemilik rumah tempat praktik perdukunan itu.
“Untuk pasal belum valid, apakah kena UU Darurat atau bukan. Sekarang masih tahapan penyelidikan,” tandas Wendi.
Sebelumnya, sejumlah warga di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, dihebohkan dengan penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan.
