28.2 C
Tangerang Selatan
Rabu, Juli 15, 2026

Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil razia yang dilakukan sepanjang Maret 2023 hingga Januari 2024 pada Rabu (28/2).

Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, pemusnahan minuman keras sebagai salah satu upaya dan konsistensi pemkot dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah dan kondusif.

Menurut Nurdin, peredaran minuman beralkohol dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan keamanan dan ketertiban, serta kesehatan masyarakat.

“Kami ingin memberikan hadiah terbaik bagi Kota Tangerang pada usianya yang ke-31 ini, yaitu dengan menghadirkan kota yang bebas dari minuman beralkohol,” kata Nurdin.

Nurdin berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan tidak memproduksi, mengedarkan, dan menjual minuman beralkohol di Kota Tangerang.

“Mari bersama-sama berkolaborasi agar kota tercinta ini senantiasa kondusif, dengan tidak mengonsumsi minuman beralkohol. Mari kita ciptakan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” ajaknya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi  mengatakan, miras berbagai merek yang dimusnahkan tersebut berjumlah 2.588 botol.

Menurut dia, pemusnahan ribuan botol miras itu menindaklanjuti penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman beralkohol.

“Hasil razia yang intensif kita lakukan hingga menyasar warung-warung. Semua ini berkat kerja sama dengan masyarakat yang aktif melaporkan,” kata Wawan.

Wawan mengimbau warga untuk melapor apabila menemukan ada warung yang menjual minuman keras. Satpol PP Tangerang dan kepolisian hingga kini terus berkoordinasi untuk menindak pemilik usaha yang melanggar aturan.

Dalam menjaga keamanan dan ketenteraman Kota Tangerang, masyarakat dapat melakukan pelaporan ke Satpol PP melalui nomor 081212004664 atau 081212009669 atau nomor darurat Kota Tangerang di call center 112.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini