RADARTANGSEL – Empat warga negara asing (WNA) ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta, lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu.
Kasi Inteldakim Imigrasi Soekarno Hatta Arfa Yudha mengatakan, empat WNA tersebut masing-masing berinisial MHAH, FAIA, IH dan MA berasal dari negara Irak, Suriah dan Sudan.
Arfa menjelaskan, empat WNA tersebut diamankan pihaknya dalam operasi pengawasan orang asing di wilayah Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
“Jadi motif empat pelaku untuk menuju negara ketiga, yaitu ke Jerman dan Belanda. Alasannya untuk mencari kehidupan yang lebih baik,” kata Arfa di Tangerang, Selasa (20/2).
Arfa mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal para pelaku pengguna paspor palsu tersebut baru pertama kali masuk ke Indonesia.
Semua pelaku, kata Arfa, digerakkan oleh jaringan yang secara otomatis ada dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.
“Sampai saat ini kami masih mengembangkan terkait jaringan yang ada di Indonesia, karena namanya ini jaringan internasional,” terang Arfa.
Arfa membeberkan, upaya penggunaan paspor palsu ini menjadi sebuah strategi para sindikat yang ingin mencapai negara ke tiga.
Pola-nya, kata Arfa, memutari terlebih dahulu negara-negara Asia seperti Indonesia, Vietnam, Thailand dan Filipina. Sehingga mengelabui imigrasi layaknya traveler.
“Tidak ada alasan spesifik, jadi memang para sindikat harus memperbanyak perjalanannya guna mengaburkan niatnya. Biasanya tujuan akhirnya ke negara-negara Eropa,” pungkasnya.