RADARTANGSEL – Kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak anak di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, kini mendapatkan perhatian dan respons cepat dari Pemerintah Kota Tangerang.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), korban saat ini telah mendapatkan penanganan secara medis dan akan dilanjutkan dengan pendampingan psikologis.
“Dalam kasus ini, Pemkot Tangerang terlibat dalam pendampingan korban baik secara medis maupun psikologis.” ujar Jatmiko, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang pada Jumat (2/2).
“Pendampingan medis salah satunya adalah pendampingan kebutuhan visum untuk melengkapi laporan polisi. Selanjutnya, kami akan memberikan pendampingan psikologis untuk menyembuhkan trauma para korban,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam mengatasi kasus kekerasan seksual pada anak seperti ini.
Ia juga mengumumkan bahwa masyarakat dapat langsung melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami atau pun Satgas UPT Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di wilayah masing-masing. Kami harap, masyarakat juga berperan dengan lebih peka terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitar. Khususnya, dalam peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.