RADARTANGSEL – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menggunakan hak pilih pada pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024.
Jokowi menjelaskan bahwa lokasi penggunaan hak pilihnya tersebut di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta .
“(Mencoblos) di Gambir,” kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2).
Diketahui, KPU menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1.
Kemudian pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
