RADARTANGSEL – Kabar baik datang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berupa pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi para pelaku usaha UMKM di Kota Tangerang.
Taufik Syahzaeni, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang mengungkapkan layanan gratis ini diberikan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang.
Ia juga menambahkan bagi para pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini bagi yang sebelumnya belum memiliki NIB.
“Catat tanggal dan waktu kegiatan pelayanan pembuatan NIB gratis sehari jadi di kantor kecamatan terdekat kalian, sesuai jadwal yang ditentukan,” katanya pada Kamis (1/2).
Terdapat beberapa syarat dalam layanan pembuatan NIB gratis, seperti izin tempat usaha, NIK, NPWP, jenis usaha yang dijalankan termasuk UMKM atau bukan, alamat email serta nomor telepon yang aktif.
“Nanti juga akan ada sedikit wawancara terkait usahanya, untuk melengkapi identitas usahanya. Jadi, siapkan saja berkasnya, petugas di lokasi pasti akan membantu pemohon,” ungkap Taufik.
Selain itu, Taufik juga mengharapkan perkembangan usaha para pelaku usaha UMKM di kota Tangerang bisa berkembang melalui program pelayanan ini.
“Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” tandasnya.
Jadwal Layanan NIB Gratis di Kecamatan se-Kota Tangerang
Tanggal: 1,2,3 dan 4 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Tangerang, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh
Tanggal: 5, 6, dan 7 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Ciledug
Tanggal: 18, 19, 20, dan 21 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari
Tanggal: 22, 23, 24, dan 25 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Cibodas
Tanggal: 26, 27, 28, dan 29 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk.