28.8 C
Tangerang Selatan
Senin, Mei 12, 2025
spot_img

Cabuli Tiga Bocah di Jaktim, Seorang Kakek Ditangkap Polisi 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Seorang kakek berinisial AS (61) terpaksa harus berurusan dengan petugas dari Polres Metro Jakarta Timur lantaran terseret dalam kasus dugaan pencabulan.

AS ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli tiga bocah perempuan Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (27/1) malam.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly menjelaskan, AS nekat melakukan aksi bejatnya tersebut lantaran kerap menonton film porno.

Nicholas menjelaskan, pelaku telah tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim. Video kejadian itu viral dan dari Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dan menangkap si pelaku,” kata Nicholas di Jakarta Timur, Minggu (28/1).

Dalam aksinya, pelaku telah mencabuli tiga orang bocah perempuan di bawah umur warga sekitar lokasi. Para korban juga telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan,” bebernya.

Nicholas mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan tak lama, setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi pada Sabtu (27/1). Hingga kini, polisi masih mendalami motif pencabulan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka AS dikenakan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan