RADARTANGSEL – Tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari (FCN) atau Siskaeee ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam.
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (24/1).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan,” kata Ade Safri di Jakarta, Kamis (25/1).
Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif.
Menurut Ade Safri, upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan.
“Karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” kata Ade Safri.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka FCN alias S (Siskaeee) telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kami kasih S kesempatan untuk makan malam, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1).
Ade Ary menjelaskan, Siskaeee selanjutnya dilakukan pemeriksaan di lantai lima di Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdirektorat (Subdit) Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Siskaeee tidak banyak berkomentar ketika ditanyakan perihal keberadaannya di Yogyakarta. Dia hanya mengatakan memang bertempat tinggal di sana.
Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta.
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, ” kata Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/1).
Ade Safri menjelaskan, tersangka Siskaeee ditangkap di salah satu apartemen di Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta.
“Penangkapan dilakukan pada pukul 08.25 WIB,” kata Ade Safri.