RADARTANGSEL – Lima orang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat lantaran telah melakukan pengeroyokan terhadap dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, lima orang yang diamankan pihaknya tersebut masing-masing berinisial BD (35), SR (34), SM, AS dan LH.
Menurut Susatyo, pihaknya melakukan penahanan terhadap lima tersangka setelah adanya laporan dan visum terhadap korban.
“Sekitar enam jam setelah membuat laporan, karena sudah lengkap dengan visum dan sebagainya, kami melakukan penangkapan,” kata Susatyo.
“Dan mulai hari ini kami lakukan penahanan,” imbuh Susatyo saat memberikan keterangan di depan Mal Plaza Indonesia kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Susatyo menjelaskan, pada kasus tersebut Polisi juga menemukan fakta lain bahwa empat dari lima tersangka positif menggunakan narkoba.
Berdasarkan hasil tes urine, LH dan BD positif menggunakan sabu, SM positif menggunakan sabu dan ganja serta SR positif menggunakan ganja.
Insiden pengeroyokan tersebut bermula saat dua personel Satpol PP DKI Jakarta, yakni YP dan SS hendak melakukan penutupan ruas jalan di Jalan Kebon Kacang Raya pada Minggu (31/12/23) petang.
Petugas melakukan penutupan jalan di kawasan tersebut karena menjelang “car free night” atau malam muda-mudi yang berpusat di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
“Ketika sudah memasang (pembatas jalan), tiba-tiba datang (pelaku) SM menampar, kemudian ada saksi ingin bertanya mengapa, justru dilakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut,” beber Susatyo.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait ada atau tidaknya pihak lain, seperti organisasi masyarakat yang terlibat dalam pengeroyokan.