26.8 C
Tangerang Selatan
Jumat, April 17, 2026

Breaking News! Siskaeee Ditetapkan Sebagai Tersangka Film Porno

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Selain Siskaeee, Polda Metro Jaya juga menetapkan 10 pemeran film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, 11 tersangka tersebut terdiri dari dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12).

Ade merinci, 11 tersangka tersebut yakni Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.

“Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP dan AFL,” beber Ade.

Ade menambahkan, pihaknya juga telah mengirimkan berkas penetapan tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selain itu, para pemeran pria-wanita tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka awal Januari 2024 mendatang.

“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024,” pungkas Ade Safri.

Sebelumnya, Ade Safri menyebut bahwa para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka.

“Sangat bisa (menjadi tersangka),” kata Ade di Jakarta pada Kamis (14/9) lalu.

Dengan demikian, Ade membenarkan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” terang Ade.

Menurut UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan, “Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi”.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan