28 C
Tangerang Selatan
Sabtu, Mei 16, 2026

THM di Tangerang Dirazia Petugas Gabungan, Satu Orang Positif Narkoba 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Tangerang dirazia petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BNN, Polisi serta Bea Cukai pada Sabtu (16/12) dini hari.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, razia tersebut dalam rangka pencegahan peredaran gelap penyalahgunaan Narkotika (P4GN), Bahan Berbahaya, minuman keras tanpa izin edar.

Menurut Agus, pada kegiatan tersebut pihaknya  menyisir beberapa tempat hiburan malam yang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

“Dalam operasi ini kami mendampingi unsur Polri dan BNN juga melakukan skrining dan juga tes urine. Ada dua tempat, pertama di Bar 80 Proof Ultra di BSD dan Bar Monkey King di Gading Serpong,” kata Agus

Agus menjelaskan, selain untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras tanpa izin edar, operasi ini juga digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru (nataru) di Tangerang.

Agus mengungkapkan, sebanyak 15 personel Satpol PP dikerahkan dalam melaksanakan operasi tersebut.

“Kegiatan ini tentunya kami lakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” tandas Agus.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan, pihaknya melakukan skrining tes urine terhadap 39 orang di dua tempat operasi.

Dalam skrining tersebut, satu orang terindikasi positif atas penyalahgunaan narkotika jenis SOMA/Karnophen.

“Orang tersebut langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan untuk kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Diketahui, Kabupaten Tangerang sendiri terbagi menjadi tiga wilayah hukum kepolisian. Yakni Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang Kota.

Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang hanya membawahi 10 kecamatan atau Polisi Sektor (Polsek) setingkat kecamatan dalam wilayah hukumnya.

Dari 17 Polsek di Kabupaten Tangerang, 4 Polsek masuk kepada wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan 3 Polsek ikut Polres Metro Tangerang Kota.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan