30 C
Tangerang Selatan
Rabu, Juni 3, 2026

Pria Ini Ditangkap Polisi Cilegon, Perbuatannya Tak Bisa Dimaafkan

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Seorang pria berinisial VZ (24) ditangkap aparat kepolisian Cilegon lantaran gelap mata hingga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Kapolsek Cibeber Iptu Atep Mulyana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/12) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Menurut dia, kasus itu sedang ditangani pihaknya.

“Korban berinisial AA (48) warga Palembang, Sumatra Selatan, dan pelaku pembunuhan VZ,” kata Atep dalam keterangannya, Kamis (14/12).

Atep menerangkan, kejadian berawal ketika saksi melihat VZ dalam pengaruh minuman beralkohol serta mengamuk di pemukiman Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Kemudian VZ mengancam akan membunuh siapa-pun yang dihadapannya. Selanjutnya pelaku sempat mengucapkan kata-kata akan membunuh istrinya.

Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar menghubungi Frengky pemilik lapak tambal ban tempat pelaku VZ bekerja.

Frenky bersama warga mengecek serta membuka pintu lapak tambal ban dan melihat ada seorang wanita yang sudah tergeletak meninggal dunia di atas bale kayu.

Selanjutnya saksi menghubungi Personel piket Polsek Cibeber berlanjut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

“Atas perbuatannya VZ dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutup Atep.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya EskiÅŸehir escort bayan