RADARTANGSEL – Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk dapat menjaga kekompakan pada Pemilu 2024.
Iwan juga berpesan kepada masyarakat agar dapat menjaga sinergitas bersama untuk mensukseskan Pemilu 2024 dan menghindari konflik yang bisa menimbulkan perpecahan.
Menurut Iwan, pesta demokrasi lima tahunan tentu harus didukung seluruh elemen guna melahirkan pemimpin yang lebih baik sesuai pilihan masyarakat.
Lebih jauh, Iwan pun mengajak masyarakat di daerah Lebak untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan aman serta damai.
“Kita berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan damai, lancar dan mengutamakan persatuan dan kesatuan,” ujar Iwan di Lebak, Sabtu (25/11).
Iwan menambahkan, masyarakat dapat menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2024 dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing lokasi.
Masyarakat dapat memilih calon presiden dan wakilnya juga legislatif dan perwakilan daerah sesuai pilihan hati nurani dengan jujur dan adil.
“Oleh karena itu, masyarakat berpartisipasi untuk memilih calon pemimpin bangsa ini dan jangan sampai masuk golongan putih atau golput,” ujar Iwan.
Selain itu, lanjut Iwan, jangan sampai terjadi perbedaan politik pada pemilu hingga menimbulkan konflik dan gejolak sosial yang bisa merugikan masyarakat sendiri.
Begitu juga masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan hoaks (kabar bohong), ujar kebencian, saling menjelek-jelekan dan kampanye hitam.
Saat ini, menurut Iwan, penyebaran informasi berita hoaks begitu mudah dengan berkembangnya teknologi internet melalui media sosial, seperti facebook dan instagram.
“Kami minta seluruh perangkat panitia pemilu agar terus melakukan sosialisasi tahapan-tahapan pemilu agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran,” tandas Iwan.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Ni’matullah mengatakan, pihaknya menargetkan hak pilih pada Pemilu 2024 mencapai 98 persen dari jumlah daftar pemilih tetap 1.048.643 jiwa.
Masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 dapat menggunakan hak politiknya untuk menentukan pilihan presiden, wakil rakyat dan perwakilan daerah.
Ni’matullah berharap masyarakat jangan sampai golput dan merugi jika tidak memberikan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Pesta demokrasi sebagai sarana untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang mampu mensejahterakan kehidupan rakyat menjadi lebih baik,” tandasnya.
