RADARTANGSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan jumlah nama calon anggota legislatif (caleg) dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
Jumlah nama caleg yang masuk dalam daftar DCT Pemilu 2024 tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan serta berasal dari belasan partai politik (Parpol).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, jumlah caleg yang telah ditetapkan sebagai DCT sebanyak 844 jiwa berasal dari 18 parpol.
Shandy menjelaskan, penetapan DCT ini berdasarkan hasil forum koordinasi bersama segenap ketua, anggota, serta staf administrasi pengguna aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai.
“Untuk DCT Kabupaten Tangerang, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT adalah 844 jiwa. Terdiri dari laki-laki 542 calon dan 302 calon perempuan,” ujar Shandy di Tangerang, Minggu (5/11).
Shandy mengungkapkan, dari jumlah calon yang diajukan sebanyak 18 Parpol pada tahapan pertama pendaftaran ada sebanyak 847 calon. Namun, setelah dilakukan verifikasi, jumlah yang memenuhi syarat hanya sebanyak 844 calon.
Adapun untuk rinciannya diantaranya seperti Partai Buruh 46, Demokrat 54, Garuda 11, Gelora 45, Gerindra 55, Golkar 55, Hanura 55, Nasdem 55, PAN 55 dan PBB 39.
Selanjutnya, PDI Perjuangan 55, Perindo 53, PKB 55, PKN 4, PKS 55, PPP 55, PSI 48 serta terakhir Partai UmmaT sebanyak 49.
Diketahui sebelumnya, Kabupaten Tangerang memiliki 2.353.825 pemilih tetap (DPT) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, 1.118.969 pemilih adalah laki-laki, dan 1.164.856 pemilih adalah perempuan.
