RADARTANGSEL – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono diperiksa KPK.
Kasdi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kasdi Subagyono mengaku bahwa dirinya dicecar belasan pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.
“Ada 17 pertanyaan,” kata Kasdi kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/10).
Namun demikian, Kasdi enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang dimaksud.
Menurut Kasdi, substansi pemeriksaan dapat ditanyakan secara langsung kepada penyidik KPK.
“Nanti teknisnya mohon teman-teman media tanyakan ke penyidik. Terima kasih, ya, mohon maaf,” kata Kasdi.
“Hari ini saya memenuhi panggilan sebagai saksi. Tadi di sana saya sangat nyaman karena penyidiknya ramah dan profesional,” imbuh Kasdi.
Kasdi mengatakan, dirinya akan terus mengikuti proses hukum terkait perkara yang tengah disidik di Kementerian Pertanian.
“Untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukumnya,” kata Kasdi.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (10/10).
Diketahui, penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
