33.5 C
Tangerang Selatan
Rabu, Juli 15, 2026

Tiga Mobil Milik Andhi Pramono Disita KPK 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Tiga unit mobil milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga mobil milik Andhi Pramono yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi tersebut disita KPK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil yang disita penyidik KPK itu masing-masing satu unit Honda CR-V warna hitam metalik.

Kemudian, lanjut Ali Fikri yakni satu unit Honda Tipe Brio Satya warna abu abu, dan satu unit Smart Tipe Fortwo 52 KW.

“Tim penyidik KPK pada Kamis (5/10), bertempat di Komplek Legenda Wisata, Nagrak Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah selesai melakukan penyitaan tiga unit mobil milik tersangka AP,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (6/10).

Ali mengatakan, penyitaan aset tersebut adalah bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan metode mengikuti aliran uang atau follow the money.

“Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bentuk penelusuran konkrit adanya follow the money terkait dugaan TPPU yang dilakukan tersangka dimaksud,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Kamis, 21 September 2023, juga menyita tiga unit mobil mewah milik Andhi Pramono yang diduga sengaja disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Tiga mobil mewah tersebut, yakni satu unit Hummer Tipe H3 warna silver, satu unit Morris Tipe Mini warna merah, dan satu unit Toyota Tipe Rodster warna merah.

KPK pada Jumat, 7 Juli 2023, menahan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan