33.8 C
Tangerang Selatan
Rabu, Mei 13, 2026

Gegara Kekasih Diejek, SBN Bacok Korban Hingga Jempolnya Putus

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Seorang pria inisial SBN (34) ditangkap Polsek Tamansari, Jakarta Barat lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap korban JT (56).

SBN tega menyabet JT dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius bahkan jempol (ibu jari) kanan putus, lantaran tak terima kekasihnya diejek.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (9/9) di depan hotel di kawasan Pinangsia Tamansari, Jakarta Barat.

“Pelaku penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan, motifnya karena pelaku kesal kekasihnya diejek oleh korban,” ujar Adhi saat dikonfirmasi, Sabtu, (30/9)

Adhi menjelaskan, korban yang menderita luka-luka melaporkan insiden tersebut ke pihaknya setelah serangan, dan dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Sementara, Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Fredinan menambahkan, pelaku dan kekasihnya Putri telah berhubungan selama kurang lebih setahun.

Insiden bermula dari ejekan korban terhadap kekasih pelaku di hall singing di sebuah hotel di kawasan Pinangsia Tamansari, Jakarta Barat pada hari sebelumnya.

Pada Sabtu (9/9) sekitar pukul 19.30 WIB korban menggoda dan menghina kekasih pelaku “Putri sini, mau ga uang 5000. Nyanyi-nyanyi” seraya mengikuti ucapan korban

Mendengar pacarnya diejek oleh korban membuat pelaku kemudian tersinggung. Dan pada saat hall singing hotel tersebut mau tutup, korban bertemu kembali dengan pelaku.

Kemudian korban memanggil-manggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi. Kejadian tersebut berlanjut pada hari berikutnya.

Lalu pelaku mengambil parang, situasi semakin memanas ketika melihat korban mengambil balok dan pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang.

Pelaku setelah melakukan serangan tersebut, kemudian melarikan diri ke Medan, Provinsi Sumatera Utara

“Pelaku sempat melarikan diri ke Medan dan kembali lagi ke Jakarta dan kemudian ditangkap di Penjaringan Jakarta Utara pada 26 September 2023,” pungkas Roland

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana.

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan