32.6 C
Tangerang Selatan
Minggu, Juni 22, 2025
spot_img

Artis Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan Penjara

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang menjerat artis Ammar Zoni memasuki babak akhir.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama tujuh bulan kepada Ammar Zoni karena terbukti menyalahgunakan narkotika.

Vonis disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Samuel Ginting dalam sidang pembacaan putusan perkara di Jakarta Kamis (26/9).

“Menjatuhkan pidana penjara masing-masing tujuh bulan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Samuel Ginting.

Majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan Ammar Zoni, di antaranya terdakwa selama mengikuti persidangan bertingkah laku sopan, mengakui apa yang telah diperbuat.

Majelis Hakim juga menyatakan bahwa Ammar Zoni masih muda, memiliki tanggungan keluarga, dan lainnya, sehingga yang bersangkutan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan.

Selain itu, Ammar Zoni merupakan penyalahguna narkotika dengan tingkat ringan, dan telah menjalani rehabilitasi sejak bulan Maret 2023.

Tidak hanya itu, Ammar Zoni juga diyakini tidak ada kaitannya dengan pengedar narkotika.

“Pertimbangan Majelis Hakim yang meringankan, bahwa terdakwa sopan, mengakui, masih muda, dan memiliki tanggungan keluarga,” kata Ketua Majelis Hakim.

Sementara itu, Ammar Zoni mengaku lega setelah mendengarkan pembacaan putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, karena sudah berkekuatan hukum.

“Alhamdulillah merasa lega, karena sudah diberikan putusan secara sah dari Hakim,” katanya.

Dalam pembacaan putusan tersebut, Ammar Zoni tidak sendiri, namun ada dua rekannya yaitu M dan R yang turut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Jaksa Penuntut Umum pada persidangan sebelumnya menuntut Ammar Zoni satu tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani, karena melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu gram.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan