RADARTANGSEL – Tiga pria ditangkap Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang lantaran terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Namun, dalam proses pengembangan kasus tersebut, diketahui salah satu pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal ketika pihaknya mendapatkan laporan darii warga.
Menurut dia, pihaknya menerima laporan dari warga Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, yang kehilangan motor pada Sabtu (29/7).
“Laporan itu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (19/8).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Senin (7/8), petugas meringkus tersangka D (22) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kepada polisi, tersangka D mengaku telah melakukan curanmor di Desa Pasir Bolang bersama dua temannya.
Petugas kemudian bergerak ke kontrakan tersangka D di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.
Di kontrakan D, petugas kemudian menangkap 2 tersangka lain masing-masing berinisial H (34) dan R (22).
“Kami kemudian melakukan penggeledahan. Dari tas tersangka R, kami menemukan 21 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,30 gram,” kata Agus.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menambahkan, kasus curanmor sekaligus penyalahgunaan narkoba itu masih terus dikembangkan.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan Curanmor sekaligus jaringan pengedar narkoba,” tandas Arief.
