31.8 C
Tangerang Selatan
Minggu, Oktober 1, 2023

Densus 88 Bergerak ke Bekasi, Satu Terduga Teroris Ditangkap 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Satu terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan terhadap terduga teroris tersebut.

Ramadhan menjelaskan, tersangka berinisial DE, berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adapun waktu dan tempat penangkapan dilaksanakan siang tadi pukul 12.17 WIB, berlokasi di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

“Iya benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/8) petang.

Menurut Ramadhan, tersangka DE merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.

“Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ungkapnya.

Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.

“Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” ucapnya.

Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Penangkapan pegawai BUMN terlibat tindak pidana terorisme bukan yang pertama, pada awal September 2021, Densus 88 Antiteror juga pernah menangkap seorang pria berinisial S di wilayah Bekasi, yang merupakan pegawai dari PT Kimia Farma.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini