RADARTANGSEL – Seorang wanita yang ditemukan meninggal dunia dalam karung di sebuah kamar kontrakan yang terletak di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, dipastikan korban pembunuhan. Dari hasil identifikasi, korban diketahui berinisial EP.
“Teridentifikasi mayat atas inisial EP diduga korban (Pasal) 338 atau pembunuhan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung pada Kamis (8/6).
Budi memastikan korban masih berada dalam kondisi utuh dan tidak ada mutilasi sebagaimana informasi yang berkembang. Kini, polisi sedang mengejar pelaku.
“Anggota masih di lapangan, mohon dibantu doanya, kita akan lakukan pengejaran pada yang diduga pelaku,” ucap dia.
Budi belum memberikan bocoran mengenai identitas terduga pelaku tersebut.
EP ditemukan usai warga di sekitar kontrakan mengeluhkan bau tidak sedap. Pemilik kontrakan lalu membuka pintu kamar dan melihat kondisi kamar sudah berantakan.
Selain itu, ada karung warna putih yang ketika dibuka ternyata berisi mayat. Temuan itu lalu dilaporkan ke Ketua RT. EP dan suamianya sudah mengontrak di sana selama sekitar 1 bulan. Saat jenazah EP ditemukan, suami EP tidak terlihat di lokasi hingga saat ini sehingga memicu spekulasi.
