34.4 C
Tangerang Selatan
Sabtu, Mei 16, 2026

Ayah Bejat, Anak Kandungnya yang Baru Berusia 15 Tahun Dicabuli

Rekomendasi

RADARTANGSEL –  Polisi menangkap seorang pria berinisial M (42) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) karena tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun.

Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi, membenarkan penangkapan itu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Kolaka Utara, pada Rabu (17/5) sekitar pukul 14.00 Wita.

“Pelaku sudah diamankan,” kata Arif saat dikonfirmasi penangkapan pelaku, Kamis (18/5/2023).

Arif menuturkan hasil interogasi awal polisi, pelapor yang merupakan ibu kandung korban menyampaikan bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku sejak tahun 2021.

Korban sering diancam oleh ayah kandungnya untuk tidak mengadukan hal tersebut ke ibunya.

“Diancam dibunuh (jika mengadu ke ibunya),” bebernya.

Informasi yang dihimpun, kasus itu terkuak saat ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke pemerintah desa. Kemudian, melalui Bhabinkamtibmas setempat lalu meneruskan ke kantor polisi setempat.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan