29.2 C
Tangerang Selatan
Minggu, Mei 17, 2026

Idulfitri 1444H, 511 WBP di Lapas Narkotika Gunung Sindur Dapat Remisi

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Ratusan narapidana (napi) yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Gunung Sindur mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah – 2023 Masehi.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika kelas II A Gunung Sindur Riko Stiven mengatakan, RK merupakan bentuk hadirnya negara sekaligus perhatian dari pemerintah untuk para napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP)

“Pada Hari Raya Idulfitri 1444H ini, WBP di Lapas kami yang mendapatkan remisi khusus berjumlah 511 orang,” ungkap Riko dalam keterangannya, Sabtu (22/4).

Kalapas Narkotika Gunung Sindur Riko Stiven (Foto Istimewa)

Riko berpesan, dengan adanya RK ini para WBP dapat menjadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam menjalani masa pembinaan di Lapas yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat tersebut.

“Selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi khusus. Kami keluarga besar Lapas Narkotika Gunung Sindur mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idulfitri 1444H’,” ungkap Riko.

Riko menambahkan, Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan.

Kalapas Narkotika Gunung Sindur Riko Stiven (Foto Istimewa)

Dia menegaskan, Ditjenpas memastikan hak-hak narapidana, seperti pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi, layanan kesehatan, dan lainnya tetap diberikan meski masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Senada, Kasi Binadik Tri Mulyono menambahkan, pemberian remisi merupakan implementasi dari Pasal 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999 yakni pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana.

“Dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana, terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup,” jelasnya.

Ratusan WBP di Lapas Narkotika Gunung Sindur mendapatkan RK Idulfitri 1444H (Foto Istimewa)

Menurut dia, dasar remisi juga ada di Permenkum HAM nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tatacara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

Selain itu, dirinya pun berharap dengan adanya RK ini para WBP dapat lebih baik lagi dalam menjalani masa pembinaan maupun membangun kehidupan di luar jika kelak telah bebas.

“Selamat bagi WBP yang mendapatkan remisi bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1444H. Mari bersama-sama kita wujudkan Lapas tercinta semakin profesional,” tandasnya.

Kasubsie Registrasi Rizky Kesuma Putra (Foto Istimewa)

Sementara, Kasubsie Registrasi Lapas Narkotika kelas IIA Gunung Sindur Rizki Kesuma Putra menyatakan, 511 napi tersebut ada yang mendapatkan RK I (satu) dan II (dua).

Alumni AKIP 47 ini menjelaskan, RK I yakni mendapatkan pengurangan hukuman namun masih ada sisa masa hukuman. Sedangkan RK II adalah bebas murni dengan memotong sisa masa tahanan.

“Selamat kepada WBP yang mendapatkan RK I dan II. Diharapkan tetap semangat dan tekun dalam mengikuti seluruh kegiatan yang diberikan Lapas tercinta ini,” pesannya.

Pegawai dan WBP di Lapas Narkotika Gunung Sindur Salat Id sebelum pemberian RK Idulfitri 1444H (Foto Istimewa)

Terakhir, pria asal Bumi Sriwijaya (Sumatera Selatan) itu menambahkan, pada tahun 2023 ini pihaknya mengusulkan sebanyak 511 orang untuk mendapatkan RK Idulfitri dan seluruhnya disetujui oleh DitjenPas.

“WBP yang mendapatkan RK I sebanyak 509. Sedangkan RK II sebanyak dua orang, namun masih menjalani hukuman subsider dan belum bisa bebas,” tandasnya.

Diapresiasi WBP

Bak gayung bersambut, ratusan WBP yang mendapatkan RK pada kegiatan tersebut pun menyampaikan apresiasi kepada Lapas Narkotika Gunung Sindur.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan langsung oleh salah satu WBP bernama Ahmad Rinto. Dia menyebut bahwa pelayanan di Lapas tersebut sangat profesional.

“Saya mewakili rekan-rekan WBP menyampaikan ribuan terima kasih kepada bapak Kalapas dan seluruh jajarannya,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, WBP lainnya bernama Wahyudi juga menyatakan bahwa untuk mendapatkan hak-nya yakni RK tidak ada kendala apapun.

Menurut WBP yang mendapatkan RK II itu, selama menjalani pembinaan dirinya mendapatkan hak dan pelayanan yang profesional.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan