RADARTANGSEL – Empat warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Usut punya usut, empat WNA itu diduga melakukan aktivitas terorisme melalui propaganda di berbagai platform media sosial.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, empat WNA Uzbekistan itu berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26).
Ramadhan menjelaskan, dalam pengungkapan kasus itu Tim Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
Menurut Ramadhan, empat WNA Uzbekistan itu diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial.
“Dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional dan Timur Tengah bernama Katiba Tawhid Wal Jihad,” kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (4/4).
Keempatnya melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul-Abu Dhabi untuk transit, kemudian masuk ke Indonesia melalui Malaysia pada 29 Januari 2023.
Dalam melakukan perjalan ini, kata Ramadhan, para WNA tersebut berangkat secara terpisah.
Dua dari empat WNA tersebut berangkat mendahului ke Indonesia pada 6 Februari 2023.
Sedangkan dua lainnya berangkat tiga minggu setelahnya dan tiba 27 Februari 2023.
Dari hasil penyelidikan merujuk tiga WNA atas nama BA, OMM, dan MR merupakan bagian dari organisasi teror internasional yang aktif di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah.
Sedangkan yang satu lainnya bernama BKA memiliki peran penyedia dukungan keuangan serta dokumen palsu.
“Dari empat tadi, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris dan satu adalah pendukung atau penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu,” terangnya.
Ramadhan menjelaskan, BA berperan sebagai direktur tahun 2021 oleh milisi organisasi teror internasional dan pergi dari Uzbekistan ke Turki. BA akan dikirim ke kamp milisi di Suriah.
Selama di Turki, BA terlibat dalam propaganda terkait pemikiran radikal atau ekstremis dan jihad global.
BA bertugas mengorganisir penerimaan dan pengiriman ke kelompok Katiba Tawhid Wal Jihad untuk mewujudkan niatnya melakukan aksi teror.
“Saat ini Kementerian Dalam Negeri Uzbekistan membuka kasus kriminal terhadapnya terkait propaganda ideologi radikal,” kata Ramadhan.
Kemudian, pelaku OMM berperan sebagai pendukung dari organisasi Katiba Tawhid Wal Jihad pada tahun 2020 pergi ke Suriah atas perintah pimpinan kelompok tersebut di Suriah.
OMM, lanjut Ramadhan, menyelesaikan pelatihan terorisme subversif di kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut.
Kemudian, MR selaku direktur pada tahun 2020 oleh organisasi internasional Katiba Tawhid Wal Jihad dikirim ke Suriah. Di Suriah MR menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada 2022.
Selanjutnya BKA, berdasarkan informasi dari Dinas Keamanan Negara Uzbekistan sedang diawasi sebagai individu yang memberikan bantuan terhadap ketiga rekannya.
“BKA juga bertanggungjawab dalam pembuatan dokumen palsu dan membantu dalam mendukung keuangan dengan tujuan menyukseskan aspirasi subversif mereka,” kata Ramadhan.
Dari perkara tersebut, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti berupa paspor Uzbekistan milik empat tersangka, baik domestik maupun internasional.
Satu lembar penerima “moneygram”, satu lembar kode “booking” pesawat kemudian iPad, beberapa ponsel, dan beberapa “screenshot” unggahan yang bermuatan propaganda.
Sementara, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, status empat WNA tersebut tidak ditahan.
“Sementara ini masih diamankan atau ditangkap, bukan ditahan. Masih dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” kata Aswin.
