RADARTANGSEL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menemukan ladang ganja siap panen di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi mengatakan, ada tiga ribuan batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan tersebut.
“Ribuan batang tanaman ganja tersebut berada di lahan seluas 1,5 hektare,” ungkap Mirwazi di Aceh Besar, Selasa (28/3).
Mirwazi menjelaskan, untuk menuju ke ladang ganja tersebut memakan waktu beberapa jam pulang pergi.
Jalur yang dilalui terjal dan licin. Lokasi ladang berada di Gampong Meureu Bung U, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Menyangkut dengan pemilik ladang, Mirwazi mengatakan, tidak ada seorang pun di ladang ganja tersebut saat ditemukan.
Sama seperti sebelumnya, pemilik atau orang menanam ganja ada saat menyemai benih, kemudian kembali saat panen.
“Namun, begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan,” ucapnya.
Dari luas ladang, menurut Mirwazi, maka ada penurunan dibandingkan pengungkapan sebelum yang luasnya lebih dari lima hektare.
Adanya penurunan luas ladang ganja yang ditemukan tersebut menunjukkan bahwa program pengalihan tanaman ganja dengan menanam tanaman produktif lainnya yang dilakukan BNN membuahkan hasil.
“Karena itu, kami akan terus menggencarkan program penanaman alternatif tersebut guna mencegah masyarakat yang selama ini menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya,” tutupnya.
Mirwazi mengungkapkan, atas penemuan tanaman terlarang tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan yang dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar.
Pemusnahan melibatkan 55 personel gabungan BNN, Polri, TNI, dan masyarakat. Pemusnahan tanaman ganja tersebut dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar.
