RADARTANGSEL – Belasan pucuk senjata api (senpi) dari berbagai jenis ditemukan oleh KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, pada Senin (13/3).
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang juga membeberkan bahwa jenis belasan senpi itu terdiri dari laras pendek dan laras panjang.
Ali menjelaskan, penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (17/3).
Ali mengatakan, temuan senjata api tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” ujarnya.
Diketahui , Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi pada Senin (6/2).
Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Sebelumnya, Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
Ali kemudian menuturkan yang bersangkutan tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru, dan tidak menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Diketahui, nama Dito Mahendra dikenal publik setelah dirinya melaporkan artis Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota, Banten.
Laporan tersebut berlanjut hingga persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang dan majelis hakim kemudian memutus Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan.
