RADARTANGSEL– Selebgram ternama bernama Akbar Pera Baharuddin yang terkenal lewat akun Instagram @ajudan_pribadi ditangkap polisi.
Usut punya usut, Akbar ditangkap pihak berwenang lantaran menjual mobil fiktif kepada seorang pengusaha.
Akibat ulah Akbar tersebut, korban yang diketahui berinisial AL tersebut dikabarkan mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar.
Hal itu terungkap dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi.
“Tersangka menawarkan mobil kepada korban berinisial AL. Mobilnya ini fiktif,” ungkap Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Aksi penipuan ini terjadi pada 2 Desember 2021. Saat itu, Akbar menghubungi AL dengan maksud menawarkan dua unit mobil.
Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp 950 juta.
AL setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar.
AL mentransfer uang sebesar Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.
Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp 750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.
“Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021,” terang Syahduddi.
Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan.
Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL beserta pengacaranya melakukan somasi.
Polres Metro Jakarta Barat sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspons.
Akbar akhirnya ditangkap saat di Makassar ketika sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3).
Akbar telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat.
“Kita jerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 Kitab Undang-Undang hukum Pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara,” tegas Syahduddi.
Minta Maaf
Sementara, Akbar mengaku bahwa menipu pengusaha berinisial AL dengan cara menjual mobil fiktif demi memenuhi kebutuhan hidup.
Tidak banyak hal yang Akbar katakan selama jumpa pers. Dia hanya mengaku menyesal dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Ya, saya mohon maaf. Buat kebutuhan hidup dan itu saja,” tandas Akbar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).
